Sabtu, 24 Januari 2026

LAPORAN PEMELIHARAAN PLAFON RUANG TATA ADMINISTRASI SEKOLAH / TATA USAHA Tahun 2026

  

LAPORAN PEMELIHARAAN

PLAFON RUANG TATA ADMINISTRASI SEKOLAH / TATA USAHA

Tahun 2026

 

I. PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Dalam rangka menjaga kelayakan sarana dan prasarana sekolah serta mendukung kelancaran kegiatan administrasi dan layanan pendidikan, SMA Negeri 1 Rantau melaksanakan kegiatan pemeliharaan plafon Ruang Tata Administrasi Sekolah/Tata Usaha.

Kegiatan ini dilaksanakan karena kondisi plafon ruang Tata Usaha mengalami kerusakan akibat rembesan air dari bagian atap gedung kantor, sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan, keamanan, serta kelancaran aktivitas administrasi sekolah, khususnya bagi tenaga kependidikan.

Pemeliharaan ini dibiayai menggunakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS-P) Tahun Anggaran 2026, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

B.     Tujuan Kegiatan

1.      Mengembalikan fungsi dan kelayakan plafon ruang Tata Administrasi Sekolah/Tata Usaha.

2.      Mencegah risiko keselamatan akibat kerusakan plafon

3.      Mendukung kenyamanan dan kelancaran kegiatan administrasi sekolah.

 

II. GAMBARAN UMUM KEGIATAN

A. Nama Kegiatan

Pemeliharaan Plafon Ruang Tata Administrasi Sekolah / Tata Usaha

 

B. Lokasi Kegiatan

Ruang Tata Administrasi Sekolah / Tata Usaha SMA Negeri 1 Rantau

Alamat : Jl. Brigjend H. Hasan Basry Km. 2

 

C. Waktu Pelaksanaan

Tanggal: 24 Januari s.d. 2 Februari Tahun 2026

 

D. Sumber Dana

Dana BOS-P Tahun Anggaran 2026

 

 

 

III. RINCIAN PELAKSANAAN KEGIATAN

A.    Kondisi Awal

Berdasarkan hasil pemeriksaan teknis sarana dan prasarana serta dokumentasi kondisi bangunan, plafon Ruang Tata Administrasi Sekolah/Tata Usaha diketahui mengalami kerusakan berupa plafon lembap, lapuk, dan sebagian roboh. Kerusakan tersebut disebabkan oleh rembesan air hujan dari atap gedung kantor yang sebelumnya mengalami penurunan fungsi kedap air.

Kondisi ini mengakibatkan terganggunya aktivitas administrasi sekolah serta menimbulkan potensi risiko keselamatan bagi tenaga kependidikan, khususnya apabila plafon yang rusak tidak segera ditangani. Selain itu, kerusakan plafon juga berpotensi merusak dokumen administrasi dan peralatan kerja yang berada di ruang Tata Usaha.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, kegiatan pemeliharaan plafon ruang Tata Administrasi Sekolah/Tata Usaha dinilai bersifat mendesak dan prioritas, serta memenuhi kriteria pemeliharaan sarana prasarana sebagaimana tercantum dalam RKAS dan ketentuan penggunaan Dana BOS-P Tahun Anggaran 2026.

 

B.     Bentuk Kegiatan Pemeliharaan

Bentuk kegiatan pemeliharaan plafon ruang Tata Administrasi Sekolah/Tata Usaha yang dilaksanakan meliputi:

1.    Pembongkaran plafon yang rusak dan tidak layak

2.    Perbaikan atau penggantian rangka plafon yang terdampak

3.    Pemasangan plafon baru sesuai spesifikasi teknis

4.    Perapihan dan pembersihan area kerja

Kegiatan pemeliharaan tersebut dilaksanakan sesuai kebutuhan lapangan berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi awal, serta disesuaikan dengan ketentuan teknis dan anggaran yang tercantum dalam RKAS dan Dana BOS-P Tahun Anggaran 2026.

 

C.     Tahapan Pelaksanaan

Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan plafon ruang Tata Administrasi Sekolah/Tata Usaha dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:

1.      Tahap Persiapan : Tim sarana dan prasarana sekolah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kondisi plafon, menyusun rencana kerja, menyiapkan material dan tenaga kerja, serta melakukan pengamanan area kerja.

2.      Tahap Pembongkaran : Dilakukan pembongkaran plafon yang rusak, lapuk, dan tidak layak guna memastikan keamanan dan kesiapan area untuk pemasangan plafon baru.

3.      Tahap Pelaksanaan Pekerjaan Utama :Dilaksanakan pemasangan rangka plafon dan plafon baru sesuai spesifikasi teknis untuk mengembalikan fungsi dan keamanan ruang Tata Usaha.

4.      Tahap Finishing dan Perapihan : Dilakukan perapihan hasil pekerjaan, pembersihan area kerja, serta pengecekan kesesuaian hasil pekerjaan dengan standar mutu.

5.      Tahap Pemeriksaan dan Dokumentasi :Tim sarana dan prasarana melakukan pemeriksaan akhir dan mendokumentasikan seluruh proses kegiatan sebagai bagian dari laporan dan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS-P Tahun Anggaran 2026.

 

VII. PENUTUP

Demikian laporan kegiatan Pemeliharaan Plafon Ruang Tata Administrasi Sekolah/Tata Usaha menggunakan Dana BOS-P Tahun 2026 ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan. Diharapkan hasil pemeliharaan ini dapat mendukung kelancaran pelayanan administrasi dan meningkatkan kenyamanan serta keselamatan kerja di SMA Negeri 1 Rantau.

  











 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Jumat, 23 Januari 2026

LAPORAN PEMELIHARAAN DAK ATAP GEDUNG KANTOR Tahun 2026

 

LAPORAN PEMELIHARAAN

DAK ATAP GEDUNG KANTOR

Tahun 2026


I. PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Dalam rangka menjaga kelayakan sarana dan prasarana sekolah serta mendukung kelancaran kegiatan administrasi dan layanan pendidikan, SMA Negeri 1 Rantau melaksanakan kegiatan pemeliharaan DAK atap gedung kantor.
Kegiatan ini dilaksanakan karena kondisi atap gedung kantor mengalami penurunan fungsi, seperti kebocoran dan kerusakan ringan, yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan warga sekolah khususnya guru dan tenaga kependidikan .

Pemeliharaan ini dibiayai menggunakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS-P) Tahun Anggaran 2026, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

B.     Tujuan Kegiatan

1.       Menjaga fungsi dan kelayakan atap gedung kantor sekolah

2.       Mencegah kerusakan lanjutan pada bangunan

3.       Mendukung kenyamanan dan keselamatan aktivitas administrasi sekolah

 

II. GAMBARAN UMUM KEGIATAN

A. Nama Kegiatan

Pemeliharaan DAK Atap Gedung Kantor

 

B. Lokasi Kegiatan

Gedung Kantor SMA Negeri 1 Rantau

Alamat : Jl. Brigjend H.Hasan Basry Km.2

 

C. Waktu Pelaksanaan

Tanggal: 4 Januari s.d. 19 Januari Tahun 2026

 

D. Sumber Dana

Dana BOS-P Tahun Anggaran 2026

 

III. RINCIAN PELAKSANAAN KEGIATAN

A.    Kondisi Awal

Berdasarkan hasil pemeriksaan teknis sarana dan prasarana serta dokumentasi kondisi bangunan, DAK atap gedung kantor diketahui mengalami penurunan fungsi struktural dan nonstruktural akibat tidak dilakukannya pemeliharaan rutin dalam jangka waktu yang lama. Secara fisik, kondisi atap menunjukkan pertumbuhan lumut yang tebal pada permukaan penutup atap, serta kerusakan pada lapisan semen berupa retak dan pecah pada beberapa titik.

Kerusakan tersebut menyebabkan menurunnya daya kedap air atap, sehingga terjadi rembesan dan aliran air hujan ke bagian dalam gedung kantor, terutama pada saat intensitas curah hujan tinggi. Dampak kerusakan mencapai kondisi kritis pada tanggal 2 Januari 2026, yang ditandai dengan robohnya sebagian plafon ruang kantor akibat akumulasi air dan kelembapan berlebih yang melemahkan material plafon.

Kondisi tersebut mengakibatkan gangguan terhadap fungsi ruang kantor sebagai pusat administrasi sekolah, serta menimbulkan potensi risiko keselamatan bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Selain itu, apabila tidak segera dilakukan tindakan pemeliharaan, kerusakan berpotensi meluas ke komponen bangunan lain, termasuk rangka plafon dan instalasi pendukung.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, kegiatan pemeliharaan DAK atap gedung kantor dinilai bersifat mendesak dan prioritas, serta memenuhi kriteria pemeliharaan sarana prasarana sebagaimana tercantum dalam RKAS dan ketentuan penggunaan Dana BOS-P Tahun Anggaran 2026.

 

B.     Bentuk Kegiatan Pemeliharaan

Bentuk kegiatan pemeliharaan DAK atap gedung kantor yang dilaksanakan meliputi:

1.      Pekerjaan pengecoran ulang (overlay cor beton) pada seluruh permukaan DAK gedung kantor bagian atas dengan luas total 400,64 m², guna mengembalikan fungsi kedap air, memperkuat struktur permukaan, serta mencegah terjadinya rembesan air hujan ke dalam bangunan.

2.      Penutupan dan perbaikan jendela terbuka pada area DAK gedung kantor sebanyak 31 (tiga puluh satu) buah, dengan tujuan mengurangi potensi masuknya air hujan dan angin ke dalam bangunan, serta meningkatkan perlindungan terhadap ruang di bawahnya.

Kegiatan pemeliharaan tersebut dilaksanakan sesuai kebutuhan lapangan berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi awal, serta disesuaikan dengan ketentuan teknis dan anggaran yang tercantum dalam RKAS dan Dana BOS-P Tahun Anggaran 2026.

 

C.     Tahapan Pelaksanaan

Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan DAK atap gedung kantor dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:

1.   Tahap Persiapan Tim sarana dan prasarana sekolah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kondisi DAK atap gedung kantor, menyusun rencana kerja, serta menyiapkan kebutuhan material dan tenaga kerja. Pada tahap ini juga dilakukan penyesuaian kegiatan dengan RKAS Tahun Anggaran 2026, penetapan pelaksana kegiatan, serta pengamanan area kerja guna menjaga keselamatan warga sekolah.

2.   Tahap Pembersihan dan Pembongkaran terbatas dilakukan pembersihan menyeluruh pada permukaan DAK dari lumut, kotoran, dan sisa material yang menempel. Selanjutnya dilakukan pembongkaran terbatas pada bagian semen yang retak, rapuh, dan tidak layak, sebagai langkah awal sebelum pekerjaan pengecoran dilakukan.

3.   Tahap Pelaksanaan Pekerjaan Utama Pekerjaan utama meliputi pengecoran ulang seluruh permukaan DAK gedung kantor dengan luas 400,64 m², sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, guna meningkatkan kekuatan permukaan dan daya kedap air. Selain itu, dilakukan penutupan dan perbaikan jendela terbuka sebanyak 31 buah untuk mencegah masuknya air hujan dan angin ke dalam bangunan.

4.   Tahap Finishing dan Perapihan setelah pekerjaan pengecoran dan penutupan jendela selesai, dilakukan proses perapihan, pemerataan permukaan cor, serta pengecekan hasil pekerjaan agar sesuai dengan standar mutu dan keselamatan bangunan.

5.   Tahap Pemeriksaan dan Dokumentas Tim sarana dan prasarana melakukan pemeriksaan akhir terhadap hasil pekerjaan untuk memastikan seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai perencanaan. Seluruh proses dan hasil pekerjaan didokumentasikan dalam bentuk foto sebelum, selama, dan setelah kegiatan sebagai bagian dari kelengkapan laporan dan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS-P Tahun Anggaran 2026.

 

VII. PENUTUP

Demikian laporan kegiatan Pemeliharaan DAK Atap Gedung Kantor menggunakan Dana BOS-P Tahun 2026 ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.
Diharapkan hasil pemeliharaan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kelangsungan layanan pendidikan di SMA Negeri 1 Rantau
 































 

 

LAPORAN PEMELIHARAAN GREENHOUSE

  LAPORAN PEMELIHARAAN GREENHOUSE Tahun 2026 I. PENDAHULUAN A.     Latar Belakang . Dalam rangka menjaga kelayakan sarana dan pras...