Sabtu, 24 Januari 2026

LAPORAN PEMELIHARAAN PLAFON RUANG TATA ADMINISTRASI SEKOLAH / TATA USAHA Tahun 2026

  

LAPORAN PEMELIHARAAN

PLAFON RUANG TATA ADMINISTRASI SEKOLAH / TATA USAHA

Tahun 2026

 

I. PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Dalam rangka menjaga kelayakan sarana dan prasarana sekolah serta mendukung kelancaran kegiatan administrasi dan layanan pendidikan, SMA Negeri 1 Rantau melaksanakan kegiatan pemeliharaan plafon Ruang Tata Administrasi Sekolah/Tata Usaha.

Kegiatan ini dilaksanakan karena kondisi plafon ruang Tata Usaha mengalami kerusakan akibat rembesan air dari bagian atap gedung kantor, sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan, keamanan, serta kelancaran aktivitas administrasi sekolah, khususnya bagi tenaga kependidikan.

Pemeliharaan ini dibiayai menggunakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS-P) Tahun Anggaran 2026, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

B.     Tujuan Kegiatan

1.      Mengembalikan fungsi dan kelayakan plafon ruang Tata Administrasi Sekolah/Tata Usaha.

2.      Mencegah risiko keselamatan akibat kerusakan plafon

3.      Mendukung kenyamanan dan kelancaran kegiatan administrasi sekolah.

 

II. GAMBARAN UMUM KEGIATAN

A. Nama Kegiatan

Pemeliharaan Plafon Ruang Tata Administrasi Sekolah / Tata Usaha

 

B. Lokasi Kegiatan

Ruang Tata Administrasi Sekolah / Tata Usaha SMA Negeri 1 Rantau

Alamat : Jl. Brigjend H. Hasan Basry Km. 2

 

C. Waktu Pelaksanaan

Tanggal: 24 Januari s.d. 2 Februari Tahun 2026

 

D. Sumber Dana

Dana BOS-P Tahun Anggaran 2026

 

 

 

III. RINCIAN PELAKSANAAN KEGIATAN

A.    Kondisi Awal

Berdasarkan hasil pemeriksaan teknis sarana dan prasarana serta dokumentasi kondisi bangunan, plafon Ruang Tata Administrasi Sekolah/Tata Usaha diketahui mengalami kerusakan berupa plafon lembap, lapuk, dan sebagian roboh. Kerusakan tersebut disebabkan oleh rembesan air hujan dari atap gedung kantor yang sebelumnya mengalami penurunan fungsi kedap air.

Kondisi ini mengakibatkan terganggunya aktivitas administrasi sekolah serta menimbulkan potensi risiko keselamatan bagi tenaga kependidikan, khususnya apabila plafon yang rusak tidak segera ditangani. Selain itu, kerusakan plafon juga berpotensi merusak dokumen administrasi dan peralatan kerja yang berada di ruang Tata Usaha.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, kegiatan pemeliharaan plafon ruang Tata Administrasi Sekolah/Tata Usaha dinilai bersifat mendesak dan prioritas, serta memenuhi kriteria pemeliharaan sarana prasarana sebagaimana tercantum dalam RKAS dan ketentuan penggunaan Dana BOS-P Tahun Anggaran 2026.

 

B.     Bentuk Kegiatan Pemeliharaan

Bentuk kegiatan pemeliharaan plafon ruang Tata Administrasi Sekolah/Tata Usaha yang dilaksanakan meliputi:

1.    Pembongkaran plafon yang rusak dan tidak layak

2.    Perbaikan atau penggantian rangka plafon yang terdampak

3.    Pemasangan plafon baru sesuai spesifikasi teknis

4.    Perapihan dan pembersihan area kerja

Kegiatan pemeliharaan tersebut dilaksanakan sesuai kebutuhan lapangan berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi awal, serta disesuaikan dengan ketentuan teknis dan anggaran yang tercantum dalam RKAS dan Dana BOS-P Tahun Anggaran 2026.

 

C.     Tahapan Pelaksanaan

Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan plafon ruang Tata Administrasi Sekolah/Tata Usaha dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:

1.      Tahap Persiapan : Tim sarana dan prasarana sekolah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kondisi plafon, menyusun rencana kerja, menyiapkan material dan tenaga kerja, serta melakukan pengamanan area kerja.

2.      Tahap Pembongkaran : Dilakukan pembongkaran plafon yang rusak, lapuk, dan tidak layak guna memastikan keamanan dan kesiapan area untuk pemasangan plafon baru.

3.      Tahap Pelaksanaan Pekerjaan Utama :Dilaksanakan pemasangan rangka plafon dan plafon baru sesuai spesifikasi teknis untuk mengembalikan fungsi dan keamanan ruang Tata Usaha.

4.      Tahap Finishing dan Perapihan : Dilakukan perapihan hasil pekerjaan, pembersihan area kerja, serta pengecekan kesesuaian hasil pekerjaan dengan standar mutu.

5.      Tahap Pemeriksaan dan Dokumentasi :Tim sarana dan prasarana melakukan pemeriksaan akhir dan mendokumentasikan seluruh proses kegiatan sebagai bagian dari laporan dan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS-P Tahun Anggaran 2026.

 

VII. PENUTUP

Demikian laporan kegiatan Pemeliharaan Plafon Ruang Tata Administrasi Sekolah/Tata Usaha menggunakan Dana BOS-P Tahun 2026 ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan. Diharapkan hasil pemeliharaan ini dapat mendukung kelancaran pelayanan administrasi dan meningkatkan kenyamanan serta keselamatan kerja di SMA Negeri 1 Rantau.

  











 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LAPORAN PEMELIHARAAN GREENHOUSE

  LAPORAN PEMELIHARAAN GREENHOUSE Tahun 2026 I. PENDAHULUAN A.     Latar Belakang . Dalam rangka menjaga kelayakan sarana dan pras...