Minggu, 17 Mei 2026

LAPORAN PEMELIHARAAN LAPANGAN FUTSAL

 

LAPORAN PEMELIHARAAN

LAPANGAN FUTSAL

Tahun 2026

I. PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Dalam rangka menjaga kelayakan sarana dan prasarana sekolah serta mendukung kegiatan olahraga dan pengembangan minat bakat peserta didik, SMA Negeri 1 Rantau melaksanakan kegiatan pemeliharaan lapangan futsal.

Lapangan futsal merupakan salah satu fasilitas pendukung kegiatan pembelajaran pendidikan jasmani, olahraga, serta kegiatan ekstrakurikuler siswa. Seiring dengan intensitas penggunaan yang tinggi, kondisi lapangan mengalami penurunan fungsi pada beberapa bagian, seperti permukaan lapangan yang mulai mengalami kerusakan, garis lapangan yang memudar, serta beberapa bagian fasilitas pendukung yang memerlukan perbaikan.

Kondisi tersebut berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan peserta didik dalam melaksanakan kegiatan olahraga apabila tidak segera dilakukan tindakan pemeliharaan.

Oleh karena itu, sekolah melalui tim sarana dan prasarana melaksanakan kegiatan pemeliharaan lapangan futsal yang dibiayai menggunakan Dana BOSDA Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

B.     Tujuan Kegiatan

1.      Menjaga fungsi dan kelayakan lapangan futsal sebagai sarana olahraga sekolah.

2.      Meningkatkan keamanan dan kenyamanan peserta didik saat menggunakan lapangan.

3.      Mencegah kerusakan yang lebih besar pada fasilitas lapangan futsal.

4.      Mendukung kegiatan pembelajaran olahraga dan kegiatan ekstrakurikuler sekolah.

II. GAMBARAN UMUM KEGIATAN

A. Nama Kegiatan

Pemeliharaan Lapangan Futsal

 

B. Lokasi Kegiatan

Lapangan Futsal SMA Negeri 1 Rantau

 

C. Waktu Pelaksanaan

Tanggal: 15 Mei s.d. 9 Juni Tahun 2026

 

D. Sumber Dana

Dana BOSDA Tahun Anggaran 2026

 

III. RINCIAN PELAKSANAAN KEGIATAN

A.    Kondisi Awal

Berdasarkan hasil pemeriksaan teknis sarana dan prasarana serta dokumentasi kondisi lapangan, lapangan futsal SMA Negeri 1 Rantau mengalami penurunan fungsi pada beberapa bagian.

Kerusakan yang teridentifikasi meliputi permukaan lapangan yang mengalami keausan dan keretakan ringan pada beberapa titik, garis lapangan yang mulai memudar, serta adanya bagian fasilitas pendukung yang memerlukan perbaikan dan perapihan.

Kondisi tersebut berpotensi mengurangi kenyamanan dan keamanan peserta didik saat melaksanakan kegiatan olahraga maupun kegiatan ekstrakurikuler futsal. Selain itu, apabila tidak segera dilakukan pemeliharaan, kerusakan dikhawatirkan akan meluas dan mempengaruhi kualitas sarana olahraga sekolah.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, kegiatan pemeliharaan lapangan futsal dinilai bersifat perlu dan prioritas, serta memenuhi kriteria pemeliharaan sarana prasarana sebagaimana tercantum dalam RKAS dan ketentuan penggunaan Dana BOSDA Tahun Anggaran 2026.

 

B.     Bentuk Kegiatan Pemeliharaan

Bentuk kegiatan pemeliharaan gerbang jalan utama murid yang dilaksanakan meliputi:

·         Perbaikan permukaan lapangan yang mengalami kerusakan

·         Pembersihan dan perapihan area lapangan futsal

·         Pengecatan ulang permukaan dan garis lapangan

·         Perbaikan fasilitas pendukung lapangan futsal

·         Pemeriksaan dan penataan area sekitar lapangan

Kegiatan pemeliharaan tersebut dilaksanakan sesuai kebutuhan lapangan berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi awal, serta disesuaikan dengan ketentuan teknis dan anggaran yang tercantum dalam RKAS dan penggunaan Dana BOSDA Tahun Anggaran 2026.

C.     Tahapan Pelaksanaan

Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:

1.      Tahap Persiapan

Tim sarana dan prasarana sekolah melakukan pemeriksaan kondisi lapangan, menyusun rencana kerja, serta menyiapkan kebutuhan material dan tenaga kerja.

2.      Tahap Identifikasi Teknis

Dilakukan pembersihan area lapangan serta perbaikan pada bagian permukaan yang mengalami kerusakan ringan.

3.      Tahap Pelaksanaan Perbaikan

Dilaksanakan pengecatan ulang lapangan dan garis permainan, serta perbaikan fasilitas pendukung agar lapangan kembali layak digunakan

4.      Tahap Pengujian dan Finishing

Dilakukan perapihan hasil pekerjaan dan pengecekan kondisi lapangan secara menyeluruh guna memastikan hasil pekerjaan sesuai kebutuhan.

5.      Tahap Dokumentasi

Tim sarana dan prasarana melakukan pemeriksaan akhir dan mendokumentasikan seluruh proses kegiatan sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOSDA Tahun Anggaran 2026

VII. PENUTUP

Demikian laporan kegiatan Pemeliharaan Lapangan Futsal menggunakan Dana BOSDA Tahun 2026 ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana di SMA Negeri 1 Rantau.

Diharapkan melalui kegiatan pemeliharaan ini, lapangan futsal dapat kembali berfungsi secara optimal dalam mendukung kegiatan olahraga, pembelajaran, serta pengembangan minat dan bakat peserta didik di SMA Negeri 1 Rantau.










LAPORAN PEMELIHARAAN GERBANG JALAN UTAMA MURID

 

LAPORAN PEMELIHARAAN

GERBANG JALAN UTAMA MURID

Tahun 2026


I. PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Dalam rangka menjaga kelayakan sarana dan prasarana sekolah serta mendukung keamanan dan ketertiban akses keluar masuk peserta didik, SMA Negeri 1 Rantau melaksanakan kegiatan pemeliharaan gerbang jalan utama murid.

Gerbang jalan utama murid merupakan salah satu fasilitas penting yang berfungsi sebagai akses utama mobilitas peserta didik di lingkungan sekolah. Seiring dengan intensitas penggunaan yang tinggi setiap hari, kondisi gerbang mengalami penurunan fungsi pada beberapa bagian, seperti, penurunan kekuatan rangka serta sistem buka-tutup gerbang yang tidak berjalan optimal.

Kondisi tersebut berpotensi mengganggu keamanan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas keluar masuk peserta didik apabila tidak segera dilakukan pemeliharaan.

Oleh karena itu, sekolah melalui tim sarana dan prasarana melaksanakan kegiatan pemeliharaan gerbang jalan utama murid yang dibiayai menggunakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS-P) Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

B.     Tujuan Kegiatan

1.      Menjaga fungsi dan kelayakan gerbang jalan utama murid.

2.      Meningkatkan keamanan dan kenyamanan akses keluar masuk peserta didik.

3.      Mencegah kerusakan yang lebih besar pada struktur gerbang.

4.      Mendukung ketertiban lingkungan sekolah.

II. GAMBARAN UMUM KEGIATAN

A. Nama Kegiatan

Pemeliharaan Gerbang Jalan Utama Murid

 

B. Lokasi Kegiatan

Gerbang Jalan Utama Murid SMA Negeri 1 Rantau

 

C. Waktu Pelaksanaan

Tanggal: 27 April s.d. 24 Mei Tahun 2026

 

D. Sumber Dana

Dana BOS-P Tahun Anggaran 2026

 

III. RINCIAN PELAKSANAAN KEGIATAN

A.    Kondisi Awal

Berdasarkan hasil pemeriksaan teknis sarana dan prasarana serta dokumentasi kondisi bangunan, gerbang jalan utama murid SMA Negeri 1 Rantau mengalami penurunan fungsi pada beberapa bagian.

Kerusakan yang teridentifikasi meliputi kondisi engsel gerbang yang mulai mengalami keausan, rangka gerbang yang mengalami penurunan kekuatan pada beberapa titik sambungan, serta lapisan cat yang mengalami pengelupasan akibat faktor cuaca dan intensitas penggunaan harian.

Selain itu, sistem buka-tutup gerbang tidak lagi berjalan optimal sehingga berpotensi mengganggu kelancaran akses keluar masuk peserta didik pada jam datang dan pulang sekolah.

Kondisi tersebut apabila tidak segera dilakukan pemeliharaan dapat menimbulkan risiko kerusakan yang lebih besar serta mengurangi aspek keamanan dan ketertiban lingkungan sekolah.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, kegiatan pemeliharaan gerbang jalan utama murid dinilai bersifat mendesak dan prioritas, serta memenuhi kriteria pemeliharaan sarana prasarana sebagaimana tercantum dalam RKAS dan ketentuan penggunaan Dana BOS-P Tahun Anggaran 2026.

 

B.     Bentuk Kegiatan Pemeliharaan

Bentuk kegiatan pemeliharaan gerbang jalan utama murid yang dilaksanakan meliputi:

·         Perbaikan rangka dan sambungan gerbang yang mengalami kerusakan

·         Perbaikan dan/atau penggantian engsel gerbang

·         Perbaikan sistem buka-tutup gerbang agar kembali berfungsi optimal

·         Pembersihan dan pengamplasan permukaan gerbang

·         Perapihan area sekitar gerbang

Kegiatan pemeliharaan tersebut dilaksanakan sesuai kebutuhan lapangan berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi awal, serta disesuaikan dengan ketentuan teknis dan anggaran yang tercantum dalam RKAS dan Dana BOS-P Tahun Anggaran 2026.

 

C.     Tahapan Pelaksanaan

Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:

1.      Tahap Persiapan

Tim sarana dan prasarana sekolah melakukan pemeriksaan kondisi gerbang, menyusun rencana kerja, serta menyiapkan kebutuhan material dan tenaga kerja.

2.      Tahap Identifikasi Teknis

Dilakukan pembongkaran terbatas pada bagian gerbang yang mengalami kerusakan, termasuk pelepasan komponen yang tidak layak digunakan.

3.      Tahap Pelaksanaan Perbaikan

Dilaksanakan perbaikan rangka, penggantian atau perbaikan engsel, perbaikan sistem buka-tutup gerbang, serta penguatan sambungan pada bagian yang mengalami kerusakan.

4.      Tahap Pengujian dan Finishing

Dilakukan pengamplasan, pengecatan ulang gerbang, serta perapihan hasil pekerjaan agar gerbang kembali berfungsi optimal dan memiliki tampilan yang baik.

5.      Tahap Dokumentasi

Tim sarana dan prasarana melakukan pemeriksaan akhir terhadap hasil pekerjaan serta mendokumentasikan seluruh proses kegiatan sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS-P Tahun Anggaran 2026.

 

 

VII. PENUTUP

Demikian laporan kegiatan Pemeliharaan Gerbang Jalan Utama Murid menggunakan Dana BOS-P Tahun 2026 ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana di SMA Negeri 1 Rantau.

Diharapkan melalui kegiatan pemeliharaan ini, gerbang jalan utama murid dapat kembali berfungsi secara optimal dalam mendukung keamanan, kenyamanan, dan ketertiban lingkungan sekolah.













Jumat, 01 Mei 2026

LAPORAN PEMELIHARAAN GREENHOUSE

 

LAPORAN PEMELIHARAAN

GREENHOUSE

Tahun 2026

I. PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang.

Dalam rangka menjaga kelayakan sarana dan prasarana sekolah serta mendukung kegiatan pembelajaran berbasis praktik, SMA Negeri 1 Rantau melaksanakan kegiatan pemeliharaan greenhouse.

Greenhouse merupakan salah satu fasilitas pendukung pembelajaran, khususnya dalam kegiatan praktik biologi dan lingkungan hidup. Seiring dengan penggunaan yang terus berlangsung, kondisi greenhouse mengalami penurunan fungsi, seperti kerusakan pada penutup (plastik/atap), rangka yang mulai mengalami pelapukan, serta sistem pendukung yang tidak berfungsi optimal.

Kondisi tersebut berpotensi mengganggu kegiatan pembelajaran praktik serta menurunkan efektivitas pemanfaatan greenhouse apabila tidak segera dilakukan pemeliharaan.

Oleh karena itu, sekolah melalui tim sarana dan prasarana melaksanakan kegiatan pemeliharaan greenhouse yang dibiayai menggunakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS-P) Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

B.     Tujuan Kegiatan

1.      Menjaga fungsi dan kelayakan greenhouse sebagai sarana pembelajaran.

2.      Mendukung kegiatan praktik pembelajaran berbasis lingkungan.

3.      Meningkatkan kenyamanan dan keamanan penggunaan greenhouse.

4.      Mencegah kerusakan yang lebih besar pada struktur dan komponen greenhouse.

II. GAMBARAN UMUM KEGIATAN

A. Nama Kegiatan

Pemeliharaan Greenhouse

 

B. Lokasi Kegiatan

Belakang Lab Biologi

 

 

C. Waktu Pelaksanaan

Tanggal: 13April  s.d. 24 April Tahun 2026

 

D. Sumber Dana

Dana BOS-P Tahun Anggaran 2026

 

III. RINCIAN PELAKSANAAN KEGIATAN

A.    Kondisi Awal

Berdasarkan hasil pemeriksaan teknis sarana dan prasarana serta dokumentasi kondisi fasilitas, greenhouse SMA Negeri 1 Rantau mengalami penurunan fungsi pada beberapa bagian.

Kerusakan yang teridentifikasi meliputi kondisi penutup greenhouse yang mengalami kerusakan dan kebocoran, rangka yang mulai mengalami pelapukan atau penurunan kekuatan, serta sistem pendukung seperti ventilasi dan drainase yang tidak berfungsi secara optimal.

Kondisi tersebut menyebabkan terganggunya fungsi greenhouse dalam menjaga suhu dan kelembapan yang sesuai untuk kegiatan pembelajaran dan budidaya tanaman. Selain itu, apabila tidak segera dilakukan pemeliharaan, kerusakan berpotensi meluas dan mengurangi usia pakai bangunan.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, kegiatan pemeliharaan greenhouse dinilai bersifat mendesak dan prioritas, serta memenuhi kriteria pemeliharaan sarana prasarana sebagaimana tercantum dalam RKAS dan ketentuan penggunaan Dana BOS-P Tahun Anggaran 2026.

 

B.     Bentuk Kegiatan Pemeliharaan

Bentuk kegiatan pemeliharaan greenhouse yang dilaksanakan meliputi:

1.      Perbaikan dan/atau penggantian penutup greenhouse (plastik/atap) yang rusak

2.      Perbaikan rangka greenhouse yang mengalami kerusakan atau pelapukan

3.      Perbaikan sistem ventilasi agar sirkulasi udara kembali optimal

4.      Perbaikan sistem drainase untuk mencegah genangan air

5.      Perapihan dan pembersihan area greenhouse

Kegiatan pemeliharaan tersebut dilaksanakan sesuai kebutuhan lapangan berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi awal, serta disesuaikan dengan ketentuan teknis dan anggaran yang tercantum dalam RKAS dan Dana BOS-P Tahun Anggaran 2026.

 

C.     Tahapan Pelaksanaan

Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:

1.      Tahap Persiapan

Tim sarana dan prasarana sekolah melakukan pemeriksaan kondisi greenhouse, menyusun rencana kerja, serta menyiapkan kebutuhan material dan tenaga kerja.

 

2.      Tahap Pembongkaran Terbatas

Dilakukan pembongkaran pada bagian penutup dan rangka yang mengalami kerusakan untuk mempersiapkan proses perbaikan.

 

3.      Tahap Pelaksanaan Pekerjaan Utama

Dilaksanakan perbaikan dan/atau penggantian penutup greenhouse, perbaikan rangka, serta penanganan sistem ventilasi dan drainase sesuai kebutuhan lapangan.

 

4.      Tahap Finishing dan Perapihan

Dilakukan perapihan hasil pekerjaan, pembersihan area greenhouse, serta pengecekan fungsi keseluruhan bangunan.

 

5.      Tahap Pemeriksaan dan Dokumentasi

Tim sarana dan prasarana melakukan pemeriksaan akhir dan mendokumentasikan seluruh proses kegiatan sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS-P Tahun Anggaran 2026.

 

VII. PENUTUP

Demikian laporan kegiatan Pemeliharaan Greenhouse menggunakan Dana BOS-P Tahun 2026 ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana di SMA Negeri 1 Rantau.

Diharapkan melalui kegiatan pemeliharaan ini, greenhouse dapat kembali berfungsi secara optimal dalam mendukung kegiatan pembelajaran praktik serta meningkatkan kualitas sarana pendidikan di sekolah.











LAPORAN PEMELIHARAAN PARKIRAN MURID

LAPORAN PEMELIHARAAN PARKIRAN MURID Tahun 2026 I. PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Dalam rangka menjaga kelayakan sarana dan pr...