LAPORAN
PEMELIHARAAN
DAK ATAP GEDUNG
KANTOR
Tahun 2026
I. PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam rangka
menjaga kelayakan sarana dan prasarana sekolah serta mendukung kelancaran
kegiatan administrasi dan layanan pendidikan, SMA Negeri 1 Rantau melaksanakan
kegiatan pemeliharaan DAK atap gedung kantor.
Kegiatan ini dilaksanakan karena kondisi atap gedung kantor mengalami penurunan
fungsi, seperti kebocoran dan kerusakan ringan, yang berpotensi mengganggu
kenyamanan dan keamanan warga sekolah khususnya guru dan tenaga kependidikan .
Pemeliharaan
ini dibiayai menggunakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS-P)
Tahun Anggaran 2026, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
B.
Tujuan
Kegiatan
1.
Menjaga
fungsi dan kelayakan atap gedung kantor sekolah
2.
Mencegah
kerusakan lanjutan pada bangunan
3.
Mendukung
kenyamanan dan keselamatan aktivitas administrasi sekolah
II. GAMBARAN
UMUM KEGIATAN
A. Nama Kegiatan
Pemeliharaan DAK Atap Gedung Kantor
B. Lokasi Kegiatan
Gedung Kantor SMA Negeri 1 Rantau
Alamat : Jl. Brigjend H.Hasan Basry
Km.2
C. Waktu Pelaksanaan
Tanggal: 4 Januari s.d. 19 Januari Tahun
2026
D. Sumber Dana
Dana BOS-P Tahun Anggaran 2026
III. RINCIAN
PELAKSANAAN KEGIATAN
A.
Kondisi
Awal
Berdasarkan
hasil pemeriksaan teknis sarana dan prasarana serta dokumentasi kondisi
bangunan, DAK atap gedung kantor diketahui mengalami penurunan fungsi
struktural dan nonstruktural akibat tidak dilakukannya pemeliharaan rutin dalam
jangka waktu yang lama. Secara fisik, kondisi atap menunjukkan pertumbuhan
lumut yang tebal pada permukaan penutup atap, serta kerusakan pada lapisan
semen berupa retak dan pecah pada beberapa titik.
Kerusakan
tersebut menyebabkan menurunnya daya kedap air atap, sehingga terjadi rembesan
dan aliran air hujan ke bagian dalam gedung kantor, terutama pada saat
intensitas curah hujan tinggi. Dampak kerusakan mencapai kondisi kritis pada
tanggal 2 Januari 2026, yang ditandai dengan robohnya sebagian plafon ruang
kantor akibat akumulasi air dan kelembapan berlebih yang melemahkan material
plafon.
Kondisi
tersebut mengakibatkan gangguan terhadap fungsi ruang kantor sebagai pusat
administrasi sekolah, serta menimbulkan potensi risiko keselamatan bagi tenaga
pendidik dan tenaga kependidikan. Selain itu, apabila tidak segera dilakukan
tindakan pemeliharaan, kerusakan berpotensi meluas ke komponen bangunan lain,
termasuk rangka plafon dan instalasi pendukung.
Berdasarkan
hasil penilaian tersebut, kegiatan pemeliharaan DAK atap gedung kantor dinilai
bersifat mendesak dan prioritas, serta memenuhi kriteria pemeliharaan sarana
prasarana sebagaimana tercantum dalam RKAS dan ketentuan penggunaan Dana BOS-P
Tahun Anggaran 2026.
B.
Bentuk
Kegiatan Pemeliharaan
Bentuk kegiatan
pemeliharaan DAK atap gedung kantor yang dilaksanakan meliputi:
1.
Pekerjaan
pengecoran ulang (overlay cor beton) pada seluruh permukaan DAK gedung kantor
bagian atas dengan luas total 400,64 m², guna mengembalikan fungsi kedap air,
memperkuat struktur permukaan, serta mencegah terjadinya rembesan air hujan ke
dalam bangunan.
2.
Penutupan
dan perbaikan jendela terbuka pada area DAK gedung kantor sebanyak 31 (tiga
puluh satu) buah, dengan tujuan mengurangi potensi masuknya air hujan dan angin
ke dalam bangunan, serta meningkatkan perlindungan terhadap ruang di bawahnya.
Kegiatan
pemeliharaan tersebut dilaksanakan sesuai kebutuhan lapangan berdasarkan hasil
pemeriksaan kondisi awal, serta disesuaikan dengan ketentuan teknis dan
anggaran yang tercantum dalam RKAS dan Dana BOS-P Tahun Anggaran 2026.
C.
Tahapan
Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan
DAK atap gedung kantor dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:
1.
Tahap
Persiapan Tim sarana dan prasarana sekolah melakukan pemeriksaan lanjutan
terhadap kondisi DAK atap gedung kantor, menyusun rencana kerja, serta
menyiapkan kebutuhan material dan tenaga kerja. Pada tahap ini juga dilakukan
penyesuaian kegiatan dengan RKAS Tahun Anggaran 2026, penetapan pelaksana
kegiatan, serta pengamanan area kerja guna menjaga keselamatan warga sekolah.
2.
Tahap
Pembersihan dan Pembongkaran terbatas dilakukan pembersihan menyeluruh pada
permukaan DAK dari lumut, kotoran, dan sisa material yang menempel. Selanjutnya
dilakukan pembongkaran terbatas pada bagian semen yang retak, rapuh, dan tidak
layak, sebagai langkah awal sebelum pekerjaan pengecoran dilakukan.
3.
Tahap
Pelaksanaan Pekerjaan Utama Pekerjaan utama meliputi pengecoran ulang seluruh
permukaan DAK gedung kantor dengan luas 400,64 m², sesuai spesifikasi teknis
yang telah ditetapkan, guna meningkatkan kekuatan permukaan dan daya kedap air.
Selain itu, dilakukan penutupan dan perbaikan jendela terbuka sebanyak 31 buah
untuk mencegah masuknya air hujan dan angin ke dalam bangunan.
4.
Tahap
Finishing dan Perapihan setelah pekerjaan pengecoran dan penutupan jendela
selesai, dilakukan proses perapihan, pemerataan permukaan cor, serta pengecekan
hasil pekerjaan agar sesuai dengan standar mutu dan keselamatan bangunan.
5.
Tahap
Pemeriksaan dan Dokumentas Tim sarana dan prasarana melakukan pemeriksaan akhir
terhadap hasil pekerjaan untuk memastikan seluruh kegiatan telah dilaksanakan
sesuai perencanaan. Seluruh proses dan hasil pekerjaan didokumentasikan dalam
bentuk foto sebelum, selama, dan setelah kegiatan sebagai bagian dari
kelengkapan laporan dan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS-P Tahun Anggaran
2026.
VII. PENUTUP
Demikian
laporan kegiatan Pemeliharaan DAK Atap Gedung Kantor menggunakan Dana BOS-P
Tahun 2026 ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.
Diharapkan hasil pemeliharaan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi
kelangsungan layanan pendidikan di SMA Negeri 1 Rantau
.jpeg)





.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)



.jpeg)
.jpeg)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar