LAPORAN PEMELIHARAAN
LAPANGAN FUTSAL
Tahun 2026
I. PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam
rangka menjaga kelayakan sarana dan prasarana sekolah serta mendukung kegiatan
olahraga dan pengembangan minat bakat peserta didik, SMA Negeri 1 Rantau
melaksanakan kegiatan pemeliharaan lapangan futsal.
Lapangan
futsal merupakan salah satu fasilitas pendukung kegiatan pembelajaran
pendidikan jasmani, olahraga, serta kegiatan ekstrakurikuler siswa. Seiring
dengan intensitas penggunaan yang tinggi, kondisi lapangan mengalami penurunan
fungsi pada beberapa bagian, seperti permukaan lapangan yang mulai mengalami
kerusakan, garis lapangan yang memudar, serta beberapa bagian fasilitas
pendukung yang memerlukan perbaikan.
Kondisi
tersebut berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan peserta didik dalam
melaksanakan kegiatan olahraga apabila tidak segera dilakukan tindakan
pemeliharaan.
Oleh
karena itu, sekolah melalui tim sarana dan prasarana melaksanakan kegiatan
pemeliharaan lapangan futsal yang dibiayai menggunakan Dana BOSDA Tahun
Anggaran 2026, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
B.
Tujuan
Kegiatan
1. Menjaga fungsi dan kelayakan
lapangan futsal sebagai sarana olahraga sekolah.
2. Meningkatkan keamanan dan kenyamanan
peserta didik saat menggunakan lapangan.
3. Mencegah kerusakan yang lebih besar
pada fasilitas lapangan futsal.
4. Mendukung kegiatan pembelajaran
olahraga dan kegiatan ekstrakurikuler sekolah.
II. GAMBARAN
UMUM KEGIATAN
A. Nama
Kegiatan
Pemeliharaan
Lapangan Futsal
B. Lokasi
Kegiatan
Lapangan Futsal
SMA Negeri 1 Rantau
C. Waktu
Pelaksanaan
Tanggal: 15 Mei
s.d. …. Mei Tahun 2026
D. Sumber Dana
Dana BOSDA
Tahun Anggaran 2026
III. RINCIAN
PELAKSANAAN KEGIATAN
A.
Kondisi
Awal
Berdasarkan hasil pemeriksaan teknis
sarana dan prasarana serta dokumentasi kondisi lapangan, lapangan futsal SMA
Negeri 1 Rantau mengalami penurunan fungsi pada beberapa bagian.
Kerusakan yang teridentifikasi
meliputi permukaan lapangan yang mengalami keausan dan keretakan ringan pada
beberapa titik, garis lapangan yang mulai memudar, serta adanya bagian
fasilitas pendukung yang memerlukan perbaikan dan perapihan.
Kondisi tersebut berpotensi
mengurangi kenyamanan dan keamanan peserta didik saat melaksanakan kegiatan
olahraga maupun kegiatan ekstrakurikuler futsal. Selain itu, apabila tidak
segera dilakukan pemeliharaan, kerusakan dikhawatirkan akan meluas dan mempengaruhi
kualitas sarana olahraga sekolah.
Berdasarkan hasil penilaian
tersebut, kegiatan pemeliharaan lapangan futsal dinilai bersifat perlu dan
prioritas, serta memenuhi kriteria pemeliharaan sarana prasarana sebagaimana
tercantum dalam RKAS dan ketentuan penggunaan Dana BOSDA Tahun Anggaran 2026.
B.
Bentuk
Kegiatan Pemeliharaan
Bentuk kegiatan pemeliharaan gerbang jalan utama murid yang
dilaksanakan meliputi:
·
Perbaikan permukaan lapangan yang mengalami kerusakan
·
Pembersihan dan perapihan area lapangan futsal
·
Pengecatan ulang permukaan dan garis lapangan
·
Perbaikan fasilitas pendukung lapangan futsal
·
Pemeriksaan dan penataan area sekitar lapangan
Kegiatan pemeliharaan tersebut dilaksanakan sesuai kebutuhan
lapangan berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi awal, serta disesuaikan dengan
ketentuan teknis dan anggaran yang tercantum dalam RKAS dan penggunaan Dana
BOSDA Tahun Anggaran 2026.
C.
Tahapan
Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan
dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:
1. Tahap
Persiapan
Tim sarana dan prasarana sekolah melakukan pemeriksaan
kondisi lapangan, menyusun rencana kerja, serta menyiapkan kebutuhan material
dan tenaga kerja.
2. Tahap
Identifikasi Teknis
Dilakukan pembersihan area lapangan serta perbaikan pada
bagian permukaan yang mengalami kerusakan ringan.
3. Tahap
Pelaksanaan Perbaikan
Dilaksanakan pengecatan ulang lapangan dan garis permainan,
serta perbaikan fasilitas pendukung agar lapangan kembali layak digunakan
4. Tahap
Pengujian dan Finishing
Dilakukan perapihan hasil pekerjaan dan pengecekan kondisi
lapangan secara menyeluruh guna memastikan hasil pekerjaan sesuai kebutuhan.
5. Tahap
Dokumentasi
Tim sarana dan prasarana melakukan pemeriksaan akhir dan mendokumentasikan seluruh proses kegiatan sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOSDA Tahun Anggaran 2026
VII. PENUTUP
Demikian
laporan kegiatan Pemeliharaan Lapangan Futsal menggunakan Dana BOSDA Tahun 2026
ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan pemeliharaan
sarana dan prasarana di SMA Negeri 1 Rantau.
Diharapkan melalui kegiatan pemeliharaan ini, lapangan futsal dapat
kembali berfungsi secara optimal dalam mendukung kegiatan olahraga,
pembelajaran, serta pengembangan minat dan bakat peserta didik di SMA Negeri 1
Rantau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar