LAPORAN
PEMELIHARAAN
PLAFON
LABORATORIUM KOMPUTER RUANG 3
Tahun 2026
I. PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam rangka
menjaga kelayakan sarana dan prasarana sekolah serta mendukung kelancaran
kegiatan pembelajaran dan administrasi, SMA Negeri 1 Rantau melaksanakan
kegiatan pemeliharaan plafon Laboratorium Komputer Ruang 3.
Kegiatan ini
dilaksanakan karena kondisi plafon Laboratorium Komputer Ruang 3 mengalami
kerusakan berupa plafon lembap, lapuk, dan sebagian mengalami penurunan
kualitas material akibat rembesan air dari bagian atap. Selain berdampak pada
ruang laboratorium, rembesan air juga teridentifikasi mencapai ruang tamu dan
ruang Waka Humas/Sapras, sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan, keamanan,
serta kelancaran aktivitas sekolah.
Pemeliharaan
ini dibiayai menggunakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS-P)
Tahun Anggaran 2026, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
B.
Tujuan
Kegiatan
1.
Mengembalikan fungsi dan kelayakan plafon Laboratorium
Komputer Ruang 3.
2.
Mencegah risiko keselamatan akibat kerusakan plafon.
3.
Mengurangi dan mencegah rembesan air ke ruang tamu dan ruang
Waka Humas/Sapras.
4.
Mendukung kenyamanan dan kelancaran kegiatan pembelajaran
serta administrasi sekolah.
II. GAMBARAN
UMUM KEGIATAN
A. Nama Kegiatan
Pemeliharaan Plafon Laboratorium
Komputer Ruang 3
B. Lokasi Kegiatan
Ruang Laboratorium Komputer Ruang 3
SMA Negeri 1 Rantau Alamat : Jl.
Brigjend H. Hasan Basry Km. 2
C. Waktu Pelaksanaan
Tanggal: 14 Februari s.d. 22 Februari Tahun 2026
D. Sumber Dana
Dana BOS-P Tahun Anggaran 2026
III. RINCIAN
PELAKSANAAN KEGIATAN
A.
Kondisi
Awal
Berdasarkan
hasil pemeriksaan teknis sarana dan prasarana serta dokumentasi kondisi
bangunan, plafon Laboratorium Komputer Ruang 3 diketahui mengalami kerusakan
berupa plafon lembap, lapuk, dan sebagian mengalami kerusakan material.
Kerusakan tersebut disebabkan oleh rembesan air hujan dari bagian atap bangunan.
Selain
berdampak pada Laboratorium Komputer Ruang 3, rembesan air juga teridentifikasi
mengalir hingga ke ruang tamu dan ruang Waka Humas/Sapras, yang menyebabkan
penurunan kenyamanan ruang serta berpotensi menimbulkan kerusakan lanjutan pada
plafon, dinding, dan komponen interior lainnya.
Kondisi ini
berpotensi mengganggu kegiatan pembelajaran berbasis TIK, aktivitas
administrasi, serta menimbulkan risiko keselamatan apabila tidak segera
dilakukan tindakan pemeliharaan.
Berdasarkan
hasil penilaian tersebut, kegiatan pemeliharaan dinilai bersifat mendesak dan
prioritas, serta memenuhi kriteria pemeliharaan sarana prasarana sebagaimana
tercantum dalam RKAS dan ketentuan penggunaan Dana BOS-P Tahun Anggaran 2026.
B.
Bentuk
Kegiatan Pemeliharaan
Bentuk kegiatan
pemeliharaan plafon ruang Tata Administrasi Sekolah/Tata Usaha yang
dilaksanakan meliputi:
1.
Pembongkaran plafon Laboratorium Komputer Ruang 3 yang rusak
dan tidak layak.
2.
Perbaikan atau penggantian rangka plafon yang terdampak.
3.
Pemasangan plafon baru sesuai spesifikasi teknis.
4.
Perbaikan titik sumber rembesan air pada bagian atap.
5.
Penanganan dampak rembesan pada ruang tamu dan ruang Waka
Humas/Sapras.
6.
Perapihan dan pembersihan area kerja.
Kegiatan
pemeliharaan tersebut dilaksanakan sesuai kebutuhan lapangan berdasarkan hasil
pemeriksaan kondisi awal, serta disesuaikan dengan ketentuan teknis dan
anggaran yang tercantum dalam RKAS dan Dana BOS-P Tahun Anggaran 2026.
C.
Tahapan
Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan dilaksanakan melalui
tahapan sebagai berikut:
1.
Tahap
Persiapan :
Tim sarana dan prasarana sekolah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap
kondisi plafon dan sumber rembesan air, menyusun rencana kerja, menyiapkan
material dan tenaga kerja, serta melakukan pengamanan area kerja.
2.
Tahap
Pembongkaran :
Dilakukan pembongkaran plafon yang rusak pada Laboratorium Komputer Ruang 3
guna memastikan keamanan dan kesiapan area kerja.
3.
Tahap
Pelaksanaan Pekerjaan Utama :
Dilaksanakan pemasangan rangka plafon dan plafon baru, serta perbaikan titik
sumber rembesan air pada bagian atap bangunan. Selain itu, dilakukan penanganan
dampak rembesan pada ruang tamu dan ruang Waka Humas/Sapras.
4.
Tahap
Finishing dan Perapihan :
Dilakukan perapihan hasil pekerjaan, pembersihan area kerja, serta pengecekan
kesesuaian hasil pekerjaan dengan standar mutu.
5.
Tahap
Pemeriksaan dan Dokumentasi :
Tim sarana dan prasarana melakukan pemeriksaan akhir dan mendokumentasikan
seluruh proses kegiatan sebagai bagian dari laporan dan pertanggungjawaban
penggunaan Dana BOS-P Tahun Anggaran 2026.
VII. PENUTUP
Demikian
laporan kegiatan Pemeliharaan Plafon Laboratorium Komputer Ruang 3 serta
Perbaikan Rembesan Air menggunakan Dana BOS-P Tahun 2026 ini disusun sebagai
bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.
Diharapkan
hasil pemeliharaan ini dapat mendukung kelancaran kegiatan pembelajaran,
meningkatkan kenyamanan ruang, serta menjaga keamanan dan keselamatan warga
sekolah di SMA Negeri 1 Rantau..


.jpeg)



.jpeg)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar